Kamis, 24 Januari 2019

Diseminasi Program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Bukan Penerima Upah kepada Tenaga Kerja Magang,Siswa Kerja Praktek,Honorer

BPJS Ketenagakerjaan, Surakarta,(PORTAL SOLORAYA.COM )  24 Januari 2019. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta melaksanakan kegiatan Diseminasi Program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada Tenaga Kerja Magang/Siswa Kerja Praktek/Honorer bertempat di Emerald Grand Ballroom, Solo Paragon Hotel pada Kamis, 24 Januari 2019 pukul 09.00–12.00.

Kegiatan diseminasi program ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri. Di samping itu, acara juga dihadiri oleh Kepala Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta, Antonius Mulyanto Hariyono, S.H., M.Si., serta perwakilan dari 37 rumah sakit, klinik, dan puskesmas di wilayah Solo Raya yang telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Selain kegiatan diseminasi program, acara ini juga mengagendakan silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta yang baru, Yosef Rizal, dengan Dinas Kesehatan serta institusi kesehatan di wilayah Solo Raya. Pertemuan ini diselenggarakan untuk memperkenalkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta yang baru kepada para stakeholders di sektor kesehatan.

Acara diawali dengan penandatangan perjanjian kerja sama terkait PLKK dengan RS Jiwa Daerah Surakarta, RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo, dan RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri. Adapun materi diseminasi program disampaikan oleh Rafik Ahmad selaku Kepala Bidang Pemasaran Peserta Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta serta Darsi, S.H. selaku Petugas Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta.

Pada tahun 2018, jumlah tenaga kerja BPU yang diakuisisi oleh BPJS Ketenagakerjaan wilayah Solo Raya sebanyak 49.221 tenaga kerja, di mana 65% di antaranya terdaftar di Kota Surakarta. Melalui kegiatan diseminasi program, BPJS Ketenagakerjaan beserta Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta menyampaikan materi tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor BPU; khususnya yang bekerja di institusi kesehatan seperti mahasiswa/mahasiswi sekolah tinggi kesehatan/keperawatan/farmasi, staf admin, atau dokter koas. Sesuai dengan Permenaker RI No. 1 Tahun 2016, pemberi kerja—termasuk institusi kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas—wajib mendaftarkan pekerja magang, siswa kerja praktek, serta tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program yang wajib didaftarkan untuk sektor BPU adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sedangkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bersifat opsional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta semakin mempererat kerja sama dengan institusi kesehatan di wilayah Solo Raya yang selama ini telah terbina dengan baik. Selain itu, para perwakilan institusi kesehatan yang hadir diharapkan mampu memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja magang, siswa kerja praktek, serta tenaga honorer yang dipekerjakan di tempat masing-masing. Kesadaran terhadap kepesertaan dan program BPJS Ketenagakerjaan penting sebab apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun risiko lain yang berkaitan dengan pekerjaan, tenaga kerja sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.


0 komentar:

Posting Komentar

PEDULI ROHINGNYA

Proses Pencarian Korban Tenggelam Resmi Dihentikan