Kamis, 12 Januari 2017

2016 lakalantas naik

Korban Jiwa Lakalantas di 2016 Naik 78 Persen

Sukoharjo- Selama tahun 2016 jumlah kasus kecelakaan lalulintas turun 11 kasus dengan 883 kejadian dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 894 kejadian. Namun dari 883 kejadian tersebut, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat sekitar 78 persen dari tahun sebelumnya.
“ Memang jumlah kasus kecelakaan turun sekitar 11 kasus dari tahun 2015, namun yang menjadi PR kita adalah justru jumlah korban meninggal dunia bertambah 78 persen. Ini nanti yang akan kita lakukan evaluasi kenapa bisa begitu,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Sabtu (31/12).

Selama 2016, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas berjumlah 84 orang. Angka ini menunjukkan grafik naik dari tahun sebelumnya dengan jumlah 47 orang, atau meningkat sekitar 37 jiwa.

Sementara itu untuk korban luka berat juga naik tuujuh orang dengan 38 orang korban dari tahun sebelumnya berjumlah 31 korban. Sedangkan untuk luka ringan juga naik, dari angka 884 korban pada tahun 2015 meningkat sekitar 61 korban pada tahun 2016.

“ Dari jumlah kejadian kecelakaan tersebut, kerugian material turun dari tahun sebelumnya, kalau pada tahun 2015 sebesar Rp 805,1 juta, untuk tahun 2016 hanya Rp 679,8 juta. Dan untuk pelanggaran yang dikenai tilang pada tahun 2016 naik 13,7 persen dengan 23.225 pelanggran,” tandasnya.

ALL ABOUT SUKOHARJO


  •                                                                              



lakalantas tinggi,klaim jasa raharja capai miliaran rupiah

Tingginya angka kecelakaan di kabupaten Sukoharjo berdampak pada pemberian santunan yang mencapai angka puluhan miliar. Jasa Raharja sebagai perusahaan yang melayani jasa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas mencatat dalam setiap tahun angka klaim santunan terus mengalami kenaikan.


 sukoharjo ,.Tercatat di tahun 2014 total santunan yang dikeluarkan Jasa Raharja kantor cabang Sukoharjo mencapai angka Rp.18.6 miliar, dan ditahun 2015 menembus angka Rp.23 miliar dengan rincian Rp.8.7 disantunkan untuk korban meninggal dunia, sedangkan Rp.14.8 miliar untuk korban luka-luka akibat kecelakaan dijalan raya.
Sedangkan untuk tahun 2016 sendiri Jasa Raharja sudah mengeluarkan sebanyak Rp.28 Miliar dengan pembagian Rp. 19.1 Miliar untuk korban luka-luka dan Rp.8.8 miliar untuk korban kecelakaan yang meningal dunia di jalan raya.
Kepala kantor Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo, Mohammad Erwin Setya Negara mengatakan pembayaran santunan korban kecelakaan dijalan raya yang diberikan dari Jasa Raharja menyeluruh kepada semua pemilik kendaraan yang teregister di kantor samsat, walaupun kendaraan yang kecelakaan tersebut telat dalam membayar pajak.
“Santunan untuk yang terlibat kecelakaan, salah ataupun benar semua kami bayar. Kecuali kecelakaan tunggal,seperti nabrak pohon, karena mengacu ketentuan dalam UU nomor 34, kami tidak jamin. Toh, jikapun terpaksa kami bayar itu lebih karena kebijakan perusahaan,”  terang Erwin, Rabu (11/1/2017) siang
Menambahkan, Erwin menghimbau kepada seluruh masyarakat jika terlibat kecelakaan dijalan raya jangan takut melapor ke pihak berwenang yang dalam hal ini ditangani satlantas Polres, karena dalam proses pencairan klaim santunan laka lantas pihaknya merujuk pada laporan kepolisian.
“Masyarakat jangan takut melapor, sebagai sarat berkas mendapat santunan. Kami juga sudah bekerja sama dengan semua Rumah Sakit untuk melaporkan, ada tidaknya korban kecelakaan yang memerlukan santunan untuk biaya perawatan,” Jelas Erwin.
Diketahui, klaim santunan yang bisa didapatkan dari korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, sungai, danau, dan penyeberangan yang bisa di dapatkan masyarakat jika korban sampai meninggal dunia mendapat Rp.25 juta, perawatan Rp.10 juta, Cacat tetap Rp.25 juta, dan bagi yang tidak memiliki ahli waris mendapat biaya penguburan Rp. 2 juta. Sementara untuk kecelakaan udara santuanan yang bisa di dapat bagi korban meninggal dunia Rp.50 juta, perawatan Rp.25 juta, cacat tetap Rp.50 juta.

  • Sembilan Jam Terbakar, Sembilan Gedung Hangus

Sukoharjo- Kebakaran kembali terjadi dan menghanguskan sebuah pabrik triplek di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Minggu (8/1). Petugas dari pemadam kebakaran mengalami kesulitan memadamkan api dan membutuhkan Sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan Sembilan jam untuk menaklukkan api.

“ Banyak bahan yang mudah terbakar dan hydrant di areal pabrik mati sehingga harus mengambil air dari luar pabrik, itu yang membuat lama. Dan juga banyak gedung yang tertutup rapat dan dikunci, sehingga air tidak bisa menjangkau titik-titik api,” kata Kabid Damkar Satpol PP, MArgono, Minggu (8/1).

Percikan api mulai terlihat di Kedi II PT. Abirama Kresna yang digunakan untuk mengoven kayu sekitar pukul 04.00 Wib dan terus membesar membakar Sembilan gedung. satu jam kemudian lima mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berusaha memadamkan api yang sudah semakin membesar.

Sekitar pukul 09.00 Wib, empat mobil pemadam kabakaran dari Solo, Karanganyar dan Klaten ikut membantu memadamkan api. Api baru bisa benar-benar dipadamkan total sekitar pukul 13.00 Wib oleh sebilan mobil pemadam kebakaran selama sekitar Sembilan jam.

“ Api bisa kita kendalikan dan kita padamkan total jam 13.00 Wib setelah membuat lubang di dua gedung yang dikunci. Saat ini kta masih stanby di sini untuk menunggu pendinginan dan memastikan tidak ada lagi api yang muncul,” tandasnya.

Sejumlah aparat dari POlsek Nguter dan Koramil Nguter dibant sejumlah karyawan ikut mengamankan barang-barang berharga agar tidak ikut terbakar. Sejauh ini belum ada data berapa kerugian dalam peristiwa kebakaran yang menimpa PT. Abirama Kresna ini.

PEDULI ROHINGNYA

Proses Pencarian Korban Tenggelam Resmi Dihentikan