Korban Jiwa Lakalantas di 2016 Naik 78 Persen
Sukoharjo- Selama tahun 2016 jumlah kasus kecelakaan lalulintas turun 11 kasus dengan 883 kejadian dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 894 kejadian. Namun dari 883 kejadian tersebut, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat sekitar 78 persen dari tahun sebelumnya.
“ Memang jumlah kasus kecelakaan turun sekitar 11 kasus dari tahun 2015, namun yang menjadi PR kita adalah justru jumlah korban meninggal dunia bertambah 78 persen. Ini nanti yang akan kita lakukan evaluasi kenapa bisa begitu,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Sabtu (31/12).
Selama 2016, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas berjumlah 84 orang. Angka ini menunjukkan grafik naik dari tahun sebelumnya dengan jumlah 47 orang, atau meningkat sekitar 37 jiwa.
Sementara itu untuk korban luka berat juga naik tuujuh orang dengan 38 orang korban dari tahun sebelumnya berjumlah 31 korban. Sedangkan untuk luka ringan juga naik, dari angka 884 korban pada tahun 2015 meningkat sekitar 61 korban pada tahun 2016.
“ Dari jumlah kejadian kecelakaan tersebut, kerugian material turun dari tahun sebelumnya, kalau pada tahun 2015 sebesar Rp 805,1 juta, untuk tahun 2016 hanya Rp 679,8 juta. Dan untuk pelanggaran yang dikenai tilang pada tahun 2016 naik 13,7 persen dengan 23.225 pelanggran,” tandasnya.






0 komentar:
Posting Komentar