JAKARTA - Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan (Brevet) A/B secara on line atau dalam jaringan.
Dalam kesempatan tersebut, Vice presiden kongres advokat
Indonesia, Henry Indraguna mengikuti pendidikan IKHAPI Terpadu Angkatan XV yang
dilaksanakan dari 16 sampai 23 November 2020 melalui media zoom meeting.
"Setelah mengikuti pendidikan dan ujian IKHAPI Terpadu Angkatan XV
secara daring, saya dinyatakan lulus," terang Henry Indraguna melalui
keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Untuk diketahui, IKHAPI adalah organisasi advokasi,
konsultasi, edukasi, sosialiasi dan pelaksana kewajiban perpajakan sesuai UU
Pajak yang taat hukum.
"IKHAPI, bertujuan menegakkan hukum pajak yang
berkeadilan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta
aktif dalam pembangunan hukum nasional melalui peningkatan profesionalisme para
praktisi pajak, hingga membantu meningkatkan penerimaan pajak," terang Henry.
Seperti diketahui sebelumya, Henry Indraguna yang
berprofesi sebagai pengacara juga merupakan mahasiswa S-3 Hukum UNS dan
Borobudur, anggota Kurator HKPI,Mediator, serta kader partai PDIP.
Henry Indraguna, S.H., M.H., C.L.A., C.I.L Pria kelahiran
Bandung, 29 Agustus 1973 yang lalu (47 tahun), adalah seorang pengusaha,
konsultan hukum dan politikus di Indonesia. Saat ini Henry memiliki firma hukum
Henry Indraguna & Partners (HIP) yang berpusat di Jakarta dan Bandung.
IKHAPI berharap melalui materi yang disampaikan dapat
memberikan manfaat bagi seluruh peserta yang mengikuti. Sertifikat kelulusan
IKHAPI akan dikirim melalui Pos Indonesia, pada Kamis 11 Desember 2020.( daffa
).







0 komentar:
Posting Komentar