SKH ( PORTALSOLORAYA .COM ) ,Mulai awal tahun
tepatnya 1 febuari 2018 tarif
layanan kesehatan di rumah sakit daerah
Pemkab Sukoharjo mengalami kenaikan
,hal ini berdasarkan perbub no
84 tahun 2017 tentang
tarrif layanan kesehatan rsud Ir Soekarno .tarif pelayanan kesehatan bagi
pasien non bpjs di rsud ir soekarno sukoharjo terhitung 1 februari resmi naik .
sedangkan tarif untuk pasien Bpjs , jaminan asuransi atau
pemegang kartu dalam program pemerintah dan warga miskin tetap sama atau tidak
mengalami perubahan .
hal senada juga di ungkapkan direktur rsud ir soekarno
sukoharjo Gani Suharto dalam sosialisasi
perubahan kenaikan tarif untuk pasien non bpjs kesehatan sudah dilakukan ,petugas
memberikan informasi ke masyarakat dengan memasang sejumlah spanduk .
pihak rsud Ir Soekarno sendiri melakukan kenaikan tarif sesuai dengan
peraturan bupati nomor 84 tahun 2017 tentang tarif pelayanan kesehatan rsud ir
soekarno sukoharjo. perbup dikeluarkan sesuai dengan rujukan permenkes nomor 85
tahun 2015 tentang pola tarif nasional rumah sakit.
perbup baru tersebut menggantikan aturan lama sebelumnya
dalam perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi daerah dan perbup nomor 66
tahun 2011 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan dan akuntansi rsud ir
soekarno sukoharjo .
perda dan perbup lama sudah berlaku digunakan selama enam tahun
lebih dan tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang sehiangga dikeluarkan aturan baru dalam perbup tentang
kenaikan tarif .
dan bila aturan lama dalam perda dan perbup dianggap sudah
tidak mencukupi kebutuhan biaya operasional rsud Ir Soekarno sukoharjo dan apabila
tetap dipaksakan dikhawatirkan bisa membebani rumah sakit .
sementara itu dari data dari rsud Ir Soekarno sukoharjo
kenaikan tarif per 1 febuari 2018 antara lain , vip dari rp 144.000 perhari
naik menjadi rp 255.000 perhari, vvip dari rp 216.000 perhari naik menjadi rp
350.000 perhari. pada poli spesialis dari sebelumnya rp 15.000 naik menjadi rp
50.000, poli rekam medik dari rp 8.000 naik menjadi rp 17.500, akomodasi kamar
pasien kelas iii rp 27.000 perhari naik menjadi rp 35.000 perhari, kelas ii
dari rp 36.000 perhari naik menjadi rp 75.000 perhari, kelas i dari rp 72.000
perhari naik menjadi rp 150.000 perhari .dn







0 komentar:
Posting Komentar