Jumat, 03 November 2017

KPPU , LINDUNGI PELAKU UMKM



  •  Makin   sengitnya   makin pesaingan dunia usaha  yang   menggerus  pelaku  usaha  umkm  , membuat  kalangan dpr ri Endang Srikarti Handayani  memberikan perlindungan pelaku  usaha kecl  menengah ,dengan  memberikan pemahaman dan sosialisasi  pola    kemitraan  usah a  di hotel sarila sukoharjo  .



 kppu  komisi perlindungan persaingan usaha  , mendapat    tugas untuk mengawasi kemitraan  warga umkm  di wilayah solo   raya  , yang tertuang dalam  aturan  uuud  no 20 tahuan 2008 tentang  pengawasan kemitraan  sehiangga kami  lakukan   sosialisasi  pelaku   umkm  .
 dalam kesempatan tersebut ,lilik  gandi  staf ahli kppu menjelaskan  , untuk  kali ini  kppu punya   aturan yang jelas  yang pertama melakukan 
tidakan yang  merugikan pelaku umkm  yang  pertama kita akan melakukan  penilaian , pengakajian,  advokasi  saran pemerintah  , penegakan  hukum   dan bisa di pakai untuk kemitaran  ,
 dan jika ada  ketidakadilan  antara pelaku usaha  besar dengan  pelaku umkm yang  bersifat  merugikan  kpu akan melakukan penindakan    dan bisa di  proses secara adil melalu i prosedur kppu ,
 dan saat ini  kami yang amati banyak sekali  pelaku umkm  dengan  peklaku usaha  besar dengan perjanjian  perjanjian yang merugikan  umkm baik dari sisi  harga ,kawalitas barang  ,  periode /waktu  .
 dan saat  ini kita memberikan  peluang    perbaikan  dalam pernjian  usaha dengan  umkm . untuk menuju  usha yang saling ber keadilan tanpa merugikan kedua  belah  pihak  .
 sehianga di harapkan dengan dan adanya sosialisasi  ini  adanya kesadaran dari komunitas dan ada perbaikan dari perjanjaiann dan kesatran perjanjian sehingga ha k hak  dari  pelaku umkm ini dapat terpenuhi  .

0 komentar:

Posting Komentar

PEDULI ROHINGNYA

Proses Pencarian Korban Tenggelam Resmi Dihentikan