Rabu, 15 November 2017

kpu jateng ,sosialisasi uu no 7 tahun 2017 tentang pemilu

  
SKH  9 (portal soloraya .com )Men jelang  pemilu  2019 nanti, pihak   komisi pemilihan  umum jateng terus  melakukan  sosialiasi  undang undang  pemilu  no 7 tahun 2017 , di salah  satu hotel  di solo  baru  ,15  ,11 , 2017 .
 dalam kesempatan tersebut seluruh  parpol dan pemilih   di anggap  mengetahui  isi  dari undang undang tersebut  setelah sosialisi di  gelar  .
    bertempat di  sebuah   hotel di solo baru  kpu jateng gelar sosialisasi sosialisasi  uu no 7 tahun 2017    tentang pemilu  dan  tahapan  pemilu  2019  , dalam acara tersebut turut juag hadir  kpud  sukoharjo panwaskab  , perwakilan dari parpol  dan  pejabat terkait  .
  sementera itu  ketua komisi pemilihan umum (kpujateng  , joko purnomo  sejauh ini setelah sosialisai uu no  7  tahun 2017  di sosialisasikan seluruh warga masyarakat dan parpo l dianggap mengetahui   dan yang menjadi permasalahan  saat  ini sejauh mana   tingkat    pengetahuan masyarakat  mengetahui   undang undang tentang pemilu  .
 sehiangga kalau kita membaca tentaunya  kita mengetahui  dan  yang terpentiang  yang tersirat di  dalam  untuk melakukan kegiatan  pemilu   2019 nantinya  .
 di sisi laian waktu perdaftaran ke pemilu di anggap gagal  untuk mendaftar sebagai peserta parpol yang hanay terkendala waktu  saja .
 di jelaskannya  uu no 7 tahuan 2017 tentang pemilihan umum (pemilu). uu ini terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran,  yang  tertuang dalam  uu tersebut  berupa ,pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. dan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada -asas sebagaimana dimaksud, dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: a. mandiri; b. jujur; c. adil; d. berkepastian hukum; e. tertib; f. terbuka;  g. proporsional; h. profesional; i. akuntabel; j. efektif; dan k. efisien  .


0 komentar:

Posting Komentar

PEDULI ROHINGNYA

Proses Pencarian Korban Tenggelam Resmi Dihentikan