E-PajaK ,BKD Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pajak Daerah
SUKOHARJO (SALATV.NET ) . Badan Keuangan Daerah
(BKD) Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Rencana
Penerapan E-Pajak Daerah bertempat di Wisma Boga, Kamis (28/12). Turut hadir
Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) RM
Suseno Wijayanto,SH.,MH, Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Direktur AMN
Surakarta Budi Agung Wicaksono, Pimpinan Cabang Bank Jateng Sukoharjo, beserta
ratusan undangan terkait lainnya.
Dalam sambutan pengarahannya Wakil Bupati H. Purwadi SE.,MM
menyampaikan "Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban wajib pajak
secara langsung bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan
Nasional. Bahkan pajak adalah hak setiap warga Negara untuk ikut partisipasi
untuk pembiayaan negara dan pembangunan Nasional," ungkap Wakil Bupati
dalam sambutan pengarahannya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan materi dan Tanya jawab
dengan pemateri dari Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo
dengan mengambil judul pengelolaan pajak daerah dan rencana penerapan e-pajak
di Kabupaten Sukoharjo, sedangkan Direktur AMN Surakarta menyampaikan materi
SIM e-Pajak Daerah serta pimpinan cabang Bank Jateng Sukoharjo Bapak Jony
Anwar menyampaikan materi Sistem Pembayaran e-money yang disiapkan Bank Jateng
untuk mendukung e-pajak daerah dengan dipandu moderator Kabid Pendapatan BKD
Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Direktur AMN Surakarta Budi Agung Wicaksono
berpendapat E-pajakmerupakan solusi dalam mensikapi surat edaran Mendagri yaitu
tentang transaski non tunai, tentunya semua pihak tidak bisa menghindari dalam
rangka mengurangi kebocoran kebocoran yang terjadi, kedepan tentunya E-Pajak
ini akan diterima para wajib pajak karena wajib pajak sendiri sangat
diberikan kemudahan dengan adanya proses pelaporan pembayaran pajaknya,
kemudian dari disisi Pemda akan diuntungkan juga yang semula jemput bola tidak
perlu lagi," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) RM Suseno
Wijayanto,SH.,MH sangat mengapresiasi rencana penerapan E-Pajak , tentunya
pembayaran terkait pembayaran terkait kewajiban kewajiban pajak nantinya akan
lebih mudah, lebih efisien tidak perlu bawa uang kemana mana,pembayaran bisa
lewat ATM, bank bank terdekat dan dari pemda sendiri tentunya akan dapat
meningkatkan PADnya, data wajib pajak tentunya akan dapat terdata lebih
akurat,”ungkapnya.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan
Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum. dn






0 komentar:
Posting Komentar