SKH (PORTALSOLORAYA.COM ) .kepolisian resor sukoharjo
dan pemerintah kabupaten sukoharjo hari ini melakukan pemusnahan ribuan
liter ciu hasil penjaringan penyakit masyarakat (pekat) dalam 3 bulan terakhir.pemkab
sukoharjo dalam hal ini menindak tegas setiap penyalahgunaan perizinan
industri alkohol yang disalahgunakan untuk memproduksi miras jenis ciu .
di tempat inilah dihalaman kantor satda 2500-an liter miras jenis ciu dari berbagai
kemasan yang dimusnahkan di halaman pemkab sukoharjo hari ini , pemusnahan
miras kali ini juga dilakukan bersama forkopimda dan sejumlah organisasi
masyarakat (ormas) di wilayah sukoharjo
wakapolres sukoharjo kompol ifan hariyat menjelaskan
pihaknya telah melakukan operasi terhadap pekat terutama peredaran miras dalam 3 bulan terakhir , operasi ini dipimpin langsung oleh masing masing polsek di tiap kecamatan dengan pihak atau dinas terkait ,jika dijumlahkan maka untuk tahun ini cenderung menurun jika dibandingkan jumlah ciu tahun 2016 lalu yang mencapai 3500an liter miras , pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan tindakan tegas dalam menangani penyakit masyarakat kali ini.
wakapolres sukoharjo kompol ifan hariyat menjelaskan
pihaknya telah melakukan operasi terhadap pekat terutama peredaran miras dalam 3 bulan terakhir , operasi ini dipimpin langsung oleh masing masing polsek di tiap kecamatan dengan pihak atau dinas terkait ,jika dijumlahkan maka untuk tahun ini cenderung menurun jika dibandingkan jumlah ciu tahun 2016 lalu yang mencapai 3500an liter miras , pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan tindakan tegas dalam menangani penyakit masyarakat kali ini.
bupati sukoharjo wardoyo wijaya ,menyebutkan
perlawanan terhadap miras di sukoharjo tidak main-main , pihaknya mentargetkan
nol persen terhadap miras di sukoharjo.
‘’perda tentang miras juga
dilaksanakan sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan dprd sukoharjo, perijinan
untuk industri yang ada di bekonang adalah untuk ijin industri alkohol dan
bukan ciu ,’’ tandas dia,dn






0 komentar:
Posting Komentar