Senin, 15 Januari 2018

PILKADA JATENG 26 KABUPATEN KOTA MASIH KURANG PPL

SOLO ( portalsoloraya )sebanyak 26 kabupaten kota di wilayah jawa tengah masih kekurangan pengawas pemilihan lapangan (ppl)ditingkat kalurahan atau desa untuk pengawasan di pemilihan kepala daerah (pilkada) jawa tengah tahun ini. badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa tengah saat ini masih menunggu proses rekrutment pengawas di tingkat kelurahan hingga tanggal 29 januari mendatang.
  pernyataan tersebut di  sampaikan komisioner divisi sdm dan organisasi bawaslu jawa tengah sri sumantame njelaskan dari 35 kabupaten se jawa tengah hanya terdapat  9 kabupaten /kota di jawa tengah yang sudah lengkap memiliki pengawas di tingkat kelurahan. ia menyebutkan  kekosongan tersebut dikarenakan beberapa persyaratan yang tidak bisa terpenuhi terutama di pedesaan di wilayah jawa tengah. ia mencontohkan salah satu syarat usia minimal 25 tahun bagi pengawas merupakan kesulitan tersendiri di daerah pedesaan. pasalnya warga yang telah berusia 25 tahun di desa rata-rata telah merantau untuk bekerja penuh waktu hingga bekerja diluar kota.
‘’penyebab lain kekosongan yakni adanya calon ppl yang ternyata merupakan anggota parpol. hal ini diketahui setelah dilaksanakan pengecekan di daftar  sipol yang merupakan aplikasi secara online  untuk pemilu.  sementara untuk jumlah pihaknya tidak merinci secara pasti. rata-rata tiap desa/kelurahan memiliki kekosongan antara 1 hingga dua orang pengawas lapangan,’’ungkapya
bawaslu jateng mengnstruksikan kepada panitia pengawas kecamata (panwascam) untuk rekrut ulang mulai tgl 18 bagi kelurahan atau desa yang masih kosong.  sumanta menjelaskan mekanisme perekrutan akan sama dengan rekrutment pengawas , mulai dari seleksi administrasi higga tes wawancara. kegiatan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 29 januari mendatang.
sri sumanta menambahkan , jika sampai tanggal 29 januari masih terdapat desa /kelurahan yang belum memiliki pengawas, maka akan diambilkan calon dari desa atau kelurahan terdekat yang kosong .
‘’ hal ini dikarenakan kegiatan pengawasan mewajibkan adanya pengawasan di tingkat desa yang nantinya akan melaksanakan penjaringan pengawas di tingkat tempat pemungutan suara (tps),’’   tandasnya.dn 

0 komentar:

Posting Komentar

PEDULI ROHINGNYA

Proses Pencarian Korban Tenggelam Resmi Dihentikan